Visi dan Misi PPID Pelaksana
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Surabaya
Visi
“Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik dengan Cepat dan Akuntabel.”
Artinya, PPID berkomitmen memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara cepat, terbuka, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Misi
1. Meningkatkan Pengelolaan Dokumentasi Informasi Publik, dengan memastikan informasi publik terdokumentasi dan dikelola dengan baik.
2. Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Terhadap Akses Informasi, dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang menjadi haknya.
3. Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pelayanan Informasi Publik, dengan mengembangkan fasilitas dan media yang mendukung pelayanan informasi.
4. Memberikan Informasi yang Akurat dan Akuntabel Kepada Masyarakat, dengan memastikan informasi yang disampaikan benar, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Singkatnya, PPID Pelaksana Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Surabaya berperan sebagai garda pelayanan informasi publik di unit kerja, dengan prinsip utama cepat, mudah, akurat, transparan, dan akuntabel.

